Pembacok Siswa SMK Bogor Ditangkap

Tak Terima Tukul Divonis 9 Tahun Penjara, Keluarga Arya Saputra Bakal Ngadu ke Wali Kota Bima Arya

Penulis: Reynaldi Andrian
Editor: widi bogor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga Arya Saputra tak terima dengan putusan hakim dalam memvonis Tukul pelaku pembacokan yang menewaskan pelajar Kota Bogor divonis 9 tahun penjara, pihak keluarga pun akan melakukan audiensi dengan Wali Kota Bogor, Bima Arya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - ASR alias Tukul pelaku utama pembacokan yang menewaskan pelajar SMK di Kota Bogor divonis 9 tahun penjara.

Sidang putusan tersebut digelar di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Kota Bogor, Senin (12/9/2023).

Bahkan, Tukul juga akan ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kota Bandung.

Tukul yang divonis 9 tahun ini, keluarga Arya Saputra pun tak terima.

Setelah sidang putusan itu berakhir, mereka tampak menangis histeris di depan ruangan.

Keluarga Arya Saputra merasa tidak puas dengan putusan hakim yang memvonis Tukul selama 9 tahun penjara.

Humas Pengadilan Negeri Kota Bogor, Daniel Mario mengungkapkan bahwa Tukul dihukum 9 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana.

"Majelis hakim telah memutuskan dan menjatuhkan putusan perkara anak yang berhadapan hukum atas nama ASR alias Tukul. Hari ini putusannya telah dijatuhkan yang isinya tukul terbukti sah secara sah melakukan pidana. Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 9 tahun," kata Humas PN Kota Bogor, Daniel Mario kepada TribunnewsBogor.com.

Putusan yang didapatkan Tukul lebih besar dari tuntutan JPU sebelumnya.

Beberapa hari lalu, JPU menuntut Tukul dengan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara.

Selain itu, Tukul juga tak akan ditahan di wilayah Bogor.

Bahkan, ia juga akan menjalani pelatihan di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

"Tukul akan ditempatkan di lembaga pembinaan khusus anak di Kota Bandung," tambah Daniel.

Baca juga: Tak Puas Tukul Divonis 9 Tahun, Kakak Arya Saputra Nangis Histeris: Gw Tunggu Lu Keluar dari Penjara

"Dan pelatihan kerja satu tahun di UPT Dinas Pelayanan Sosisal bina griya karya Cileungsi, Kabupaten Bogor," tambahnya.

Keluarga Arya Saputra akan ngadu ke Bima Arya

Halaman
12

Berita Terkini