Hingga akhirnya Bripda Ignatius pun tewas tertembak.
"Sampai saat ini kami juga belum mengetahui, tapi yang jelas saat itu memang ada semacam bisnis senpi (senjata api) dengan seniornya ini, tapi anak saya mungkin ditawari mungkin menolak karena barang itu ilegal, sehingga apa yang terjadi disitu cekcok nah akibatnya anak saya jadi korban," paparnya.
Untuk bisnis senjata api ini, kata Y.Pandi, anaknya sama sekali tidak pernah menceritakannya.
Iapun menegaskan, keterangan yang didapatnya berasal dari tim penyidik Mabes Polri Densus 88 Antiteror.
"Anak saya tidak pernah bercerita tentang bisnis senpi, tetapi menurut keterangan dari tim penyidik Mabes Polri Densus Antiteror 88 bahwa sempat ketiga pelaku senior ini mungkin menawarkan senpi kepada anak saya, tetapi mungkin anak saya menolak karena dia takut barang itu ilegal barang kali kan," jelasnya.
Sementara itu, Kriminolog Forensik, Reza Indragiri menjelaskan bahwa pihaknya meminta agar kasus ini bisa diusut tuntas.
"Kita punya kepentingan untuk mendorong pihak kepolisian agar kecenderungan menutup-nutupi kesalahan sejawat ini tidak berlangsung dalam investigasi kasus meninggalnya personil polisi di wilayah Bogor," katanya.
Bahkan, ia juga meminta polisi untuk membentuk tim investigasi.
"Oleh karena itu penting bagi polisi untuk mempertimbangkan untuk kasus-kasus yang menarik perhatian publik dan mengundang skeptisme besar dari keluarga korban patut membentuk tim investigasi yang melibatkan pihak eksternal," ucapnya.
Kronologi versi polisi
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa kejadian itu berada di Rusun Polri Cikeas pada hari Minggu malam.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunungputri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: UPDATE TERKINI: Polres Bogor Periksa 2 Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Ignatius
Dalam kasus ini, pihak kepolisian sudah menetapkan dua orang tersangka yang merupakan senior korban atau sesama anggota Polri.
Mereka adalah Bripda IMS dan Bripka IG.
Lalu, kasus ini juga masih dalam penyelidikan Divisi Propam Polri.
"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku," jelasnya.