Siti pun mengajak Dian untuk melakukan upaya yang sama, namun ditolak.
"Klien kami gak pernah menyatakan tidak berkenan tes DNA. Saat awal persalinan sampai dibawa pulang tidak ada yang aneh. Sampai tiba-tiba ada laporan terkait bayi tertukar," kata kuasa hukum Dian, Binsar Aritonang.
Menurut Binsar, kliennya mengalami syok hingga membutuhkan waktu sampai akhirnya bersedia melakukan tes DNA di Puslabfor Polri.
"Cukup syok sehingga membutuhkan wakut untuk mencerna kejadian yang terjadi," katanya.
Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Bogor
Berdasar hasil tes DNA di Puslabfor Polri, menyatakan bahwa bayi di Bogor memang tertukar.
"99,99 persen berdasarkan data yang diberilan oleh Kapuslabfor yang diwakili oleh beliau bahwa anak tersebut memang tertukar," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.(*)