TRIBUNNEWSBOGOR.COM,KOTA BOGOR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor mengumunkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Bogor 2024.
Pengumuman DCT anggota DPRD Kota Bogor oleh KPU Kota Bogor untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Selain mengumumkan DCT anggota DPRD Kota Bogor, KPU Kota Bogor juga mengumumkan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT sebagaimana terlampir.
Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat , memperhatikan hal-hal tersebut:
1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kota Bogor
2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitasdiri dan bukti yang relevan kepada KPU Kota Bogor melalui:
a. website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id
b. Kantor KPU Kota Bogor dengan alamat Jl. Senam Nomor 12 Tanah Sareal, Kota Bogorc, Email : kpu.kotabogor@gmail.com
3. Nama Daftar Calon Sementara anggota DPRD Kota Bogor Pemilu 2024 dapat dilihat :
DAFTAR CALON TETAP DPRD KOTA BOGOR PEMILIHANUMUM2024
4. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kota Bogor
Pengumuman DCT ini dikeluarkan di Kota Bogor, pada 4 November 2023
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor
Samsudin