Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria kepada siswi SMP PGRI 5 Kota Bogor sempat bikin heboh.
Bukan tanpa sebab, pasalnya, kejadian itu viral di media sosial X (Twitter) oleh akun yang dinarasikan sepupu korban.
Pelecehan ini terjadi tepat di pedestrian depan kampus Vokasi IPB University.
Meski begitu, pelaku yang berinisial AS (16) kini sudah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota dan dijerat dengan hukuman paling sedikit lima tahun.
Selain bikin heboh, kejadian ini pun mencoreng titel Kota Bogor yang merupakan Kota Layak Anak (KLA).
Kota Bogor meraih penghargaan Kota Layak Anak, pada Juli 2023 lalu dengan kategori Nindya.
Predikat itu diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual Bocah SMP di Kota Bogor Ditangkap, Ini Kata Polisi
Wali Kota Bogor Bima Arya pun angkat suara terkait kejadian yang mencoreng predikat KLA.
Bima Arya merespon santai dan mengatakan, kejadian ini lumrah terjadi di kota-kota besar.
"Setiap kota pasti ada persoalan seperti itu (pelecehan seksual). Saya mempelajari kasus ini terjadi di setiap kota diseluruh Indonesia," kata Bima Arya kepada TribunnewsBogor.com di Balai Kota Bogor, Kamis (11/1/2024).
Meski begitu, Pemkot Bogor akan berupaya mengubah sistem terkait cara kerja untuk mengatasi pelecehan ini.
Apalagi korban dan pelaku ini sama-sama anak-anak.
"Tinggal bagaimana sistem bisa melakukan mitigasi, edukasi, seperti itu. Artinya bagi kita ini menjadi evaluasi bagi kita semuanya. Ini penting bagi kita cek lagi sistem yanh kita miliki," tegas Bima Arya.
Baca juga: Terungkap Kebiasaan Pelaku yang Lecehkan Siswi SMP Bogor, Sengaja Nongkrong Sambil Tenggak Miras
Sementara itu, di sisi lain, Bima Arya juga mengakui adanya kurang pengawasan di ruang publik.