Namun saat itu Reza Swastika tak punya banyak pilihan.
Pasalnya ia sendiri dalam kondisi terlilit utang.
Reza pun bersedia melakukan pembunuhan terhadap Indriana dengan imbalan Rp 50 juta.
"Tapi karena MR terlilit hutang sehingga dia menyanggupi melakukan pembunuhan dengan imbalan Rp 50 juta," katanya.
Muhammad Reza Swastika lantas melakukan eksekusi pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka Saputri menggunakan ikat pinggang dalam mobil di Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor pada 20 Februari 2024.
Jasad Indriana ditemukan di pinggir jurang di Neglasari, Kota Banjar, Jawa Barat pada 25 Februari 2024.
Setelah menghilangkan nyawa Indriana, Devara dan Didot kini justru masih memiliki utang pada Reza.
"Sejauh ini yang diberikan Rp 15 juta tunai dan handphone senilai Rp 8 juta. Jadi sekitar Rp 23 juta yang baru diberikan para pelaku," kata Kombes Surawan.
Sementara kakak Indriana, Roni bercerita ia terakhir berkomunikasi dengan adiknya pada tanggal 15 Februari 2024.
"Tanggal 15 dia minta, 'kak tolong transferin untuk etol'. Udah itu," kata Roni sambil terisak menangis.
Roni sangat berang ketika melihat tiga tersangka melakukan reka ulang pembunuhan Indriana.
"Kejam pak, kejam," kata Roni.