Pilpres 2024

Hotman Paris Anggap Enteng Gugatan Anies-Muhaimin di Sidang MK, Sebut Isinya Ngambang: Cuma Ngoceh

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris menganggap gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya ocehan belaka.

Mereka menyalurkan bansos disertai dengan ajakan dan intimidasi untuk memilih Prabowo-Gibran.

Sebab, kata dia, perencanaan bansos ini dilakukan setelah terbutnya putusan MK Nomor 90/2023 yang memberikan jalan mulus kepada Gibran untuk maju sebagai cawapres.

"Kebijakan ini melibatkan intensi Jokowi untuk menggunakan bansos sebagai instrumen untuk membeli suara pemilihan," katanya.

Menanggapi gugatan tersebut, Hotman Paris pun terlihat santai.

Sebab menurut Hotman, isi gugatan Amin ini lebih banyak mempersoalkan kebijakan bansos pemerintah daripada hasil Pilpres 2024.

Ia pun menilai, jika penyaluran bansos ini tidak sah maka seharusnya Komisi Pemberantasan Korupasi (KPK) sudah turun tangan sejak lama.

Momen santai saat Anies Baswedan tertawa sembari menyalami Hotman Paris di sidang MK. Kendati berbeda kubu, Anies tetap menghampiri pengacara Prabowo-Gibran termasuk Hotman Paris dan Otto Hasibuan jelang sidang sengketa Pemilu 2024. (kolase Instagram @hotmanparisofficial)

"Itu bisa dijawab dengan satu kalimat, bansos itu adalah sah sesuai dengan peraturan dan MK tidak punya kewenangan menilai bansos," kata Hotman Paris.

Bahkan menurutnya, gugatan dari tim Amin ini bisa dijawab hanya dalam satu paragraf saja.

"Jadi permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup dijawab oleh satu paragraf, satu paragraf saja, karena yang lainnya adalah hanya ngoceh-ngoceh sana-sini," kata Hotman Paris usai sidang.

Hotman Paris juga mengaku baru kali ini melihat adanya gugatan yang isinya sangat mengambang.

"Dalam sejarah karir saya, inilah contoh surat permohonan atau sejenis gugatan yang paling mengambang, yang digugat apa, yang dibahas bansos," pungkasnya.

Berita Terkini