Nantinya, sistem secara otomatis akan memunculkan nominal tarif tol yang dicari sesuai data yang dimasukkan.
Bagi Anda yang mengecek tarif tol lewat website Jasa Marga, tersedia riwayat tarif tol yang telah dicari.
Sehingga, Anda bisa menghitung besaran tarif dari beberapa ruas tol yang dilalui.
Itulah tata cara cek tarif tol secara online lewat website Jasa Marga.
Selain itu, Anda juga bisa cek tarif tol melalui website BPJT, Google Maps, Waze, dan lainnya.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Pencairan Dana BLT PIP Kemdikbud 2024 Tahap 1 via Online, Klik di Sini
Baca juga: 10 Hari Terakhir Ramadhan 2024, Ini Cara Memprediksi Malam Lailatul Qadar Menurut Imam Ghazali
Baca juga: Cara Cek Lowongan Kerja Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Pendaftaran Dibuka Sampai 1 April
Baca juga: Ditutup 5 April 2024, Ini Cara Bayar Pendaftaran UTBK SNBT 2024 via Bank Mandiri, BRI, BNI
Ada Diskon Tarif Tol Jelang Lebaran 2024
Selama mudik Idul Fitri 2024, pemerintah akan memberikan diskon tarif tol, sebagaimana disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Penerapan diskon tarif tol rencananya dilakukan pada tanggal-tanggal tertentu, tepatnya bukan di periode puncak arus mudik.
Sehingga hal ini dapat mengurangi trafik lalu lintas.
"Insyaallah ada. Karena kalo diskon itu juga untuk mengatur trafik. Tanggal-tanggalnya diskon itu mengatur trafik," ucap Basuki di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Meski demikian, dirinya masih belum memberikan keterangan secara detail kapan dan di mana saja diskon tarif tol akan diterapkan.
Basuki juga mengungkapkan, pihaknya berencana menambah tempat istirahat sementara atau Rest Area di sejumlah titik, tetapi belum terlalu banyak.
"Tambahan belum begitu banyak. Di Banten di kilometer berapa itu, dengan di Cipali. Tapi itu hanya sementara rest area-nya," bebernya.
Potensi pergerakan masyarakat pada masa Lebaran 2024 ini diperkirakan bakal mengalami kenaikan signifikan dari tahun lalu.
Dari hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Kebijakan Transportasi, jumlahnya mencapai 193,6 juta orang.