"Karena untuk pihak keluarga setelah didalami posisinya itu ada di luar kota," tuturnya.
Dalam memberikan layanan kepada PPKS, Dinsos Kota Bogor melalui TRC melakukan penjangkauan dua kali sehari untuk PPKS yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB dan 15.00 WIB sampai 18.00 WIB.
Di lokasi terpisah, Manajer Hukum dan Hubungan masyarakat RSMM, Prahardian Priatama mengatakan, kondisi pasien sejak dibawa oleh Dinsos Kota Bogor dan hingga saat ini dalam kondisi tenang dan baik.
Hingga saat ini RSMM sudah melakukan asesmen, baik secara fisik, jiwa maupun penunjang.
Dari hasil asesmen tersebut diketahui yang bersangkutan perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Dan saat ini masih dilakukan perawatan di ruang rawat inap," katanya.(*)