Melampirkan surat kematian dari RT/RW tempat orangtua meninggal jika orangtua telah meninggal dunia
Melampirkan surat atau akta cerai dari instansi berwenang jika orangtua telah bercerai
Wajib menampilkan surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang menerima calon peserta didik untuk berdomisili dan tercantum dalam Kartu Keluarganya serta surat kuasa pengasuhan dari orangtua
Ketentuan nomor 1 sampai 5 hanya diperuntukkan bagi calon peserta didik lulusan tahun 2024. Tidak diperuntukkan bagi lulusan tahun sebelumnya dan calon peserta didik yang berasal dari SMP/MTs berasrama (boarding school).
Baca juga: Tahapan Pendaftaran PPDB SMA Kota Bogor Segera Dimulai, KCD Ancam Pecat ASN Jika Terlibat Kecurangan
Jadwal PPDB Jabar 2024
1. Pendaftaran dan verifikasi dokumen PPDB Tahap 1: 3-7 Juni 2024
2. Masa sanggah verifikasi: 3-7 Juni 2024
3. Pemetaan/penyaluran KETM/non Ekstim: 10-12 Juni 2024
4. Rapat koordinasi penyaluran KETM non Ekstrim, rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB Tahap 1, koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas: 13-14 Juni 2024
5. Pengumuman PPDB Tahap 1: 19 Juni 2024
6. Daftar ulang PPDB Tahap 1: 20-21 Juni 2024
Jadwal PPDB Tahap 2
1. Pendaftaran PPDB Tahap 2: 24-28 Juni 2024
2. Masa sanggah verifikasi: 24-28 Juni 2024
3. Tes minat dan bakat program bidang keahlian (SMK), uji kompetensi prestasi kejuaraan dapat dilakukan jika dibutuhkan (SMA,SMK): 1-2 Juli 2024
4. Rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB tahap 2, koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas: 3-4 Juli 2024
5. Daftar ulang PPDB Tahap 2: 8-9 Juli 2024
6. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah: 15-17 Juli 2024