TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terungkap akal bulus Iptu Rudiana demi menjebloskan Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil ke penjara.
Ucil adalah terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang divonis hukuman seumur hidup.
Tak seperti 7 terpidana lainnya, Ucil justru ditangkap dalam kasus yang berbeda.
Ucil ditangkap oleh Polsek Utbar, Polres Cirebon terkait kasus lain.
Namun kemudian Ucil disidang bersamaan dengan 7 tersangka lain dan didakwa pembunuh Vina dan Eky.
Pada fakta persidangan, Ucil disebutkan nongkrong bersama 7 tersangka lain di depan SMP 11 Cirebon.
Kemudian Ucil melempari Vina dan Eky lalu mengejarnya.
Ucil juga disebutkan dalam dakwaan mengapit Vina bersama dengan Pegi, lalu membawanya ke Flyover Talun.
Rupanya pada malam kejadian, Ucil punya alibi bahwa dirinya sedang menginap di rumah temannya, Fahmi.
Bahkan Ucil sudah menginap sekitar satu minggu di rumah Fahmi.
Hal itu diungkapkan oleh Fahmi yang tertuang dalam putusan Mahkamah Agung terhadap Rivaldy dkk.
Menginap di rumah Fahmi
Berdasarkan pengakuan Fahmi, pada tanggal 27 Agustus 2016, Ucil sedang menginap di rumah Fahmi.
Fahmi menuturkan, pada pukul 19.00 WIB, Ucil pamit pulang dulu ke rumahnya untuk meminta uang.
Lalu Ucil pun berpesan pada Fahmi agar dijemput sekitar pukul 21.00 WIB di Pamengkang.
Pada pukul 21.10 WIB, Fahmi pun menjemput Ucil dan bertemu dengan tersangka dan ayahhnya sekitar pukul 21.15 WIB.