Jalur Prestasi Akademik/Non Akademik dan Prestasi Nilai Rapor
Jalur Prestasi Akademik/Non Akademik dan Prestasi Nilai Rapor adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik.
Hal tersebut dibuktikan dengan prestasi yang diterbitkan paling singkat enam bulan dan paling lambat tiga tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
Kuota calon peserta didik yang dituju sebanyak 20 persen (dua puluh persen) dari daya tampung sekolah.
Jalur Zonasi
Jalur Zonasi, adalah jalur yang dilaksanakan bagi peserta didik yang telah tinggal dalam wilayah zonasi selama minimal satu tahun berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkal 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Kuota calon peserta didik yang dituju sebanyak 50 persen (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t