Dia ingat bahwa terakhir Aep ada di Bekasi, ketika awal-awal kasus Vina Cirebon mencuat.
"(Terakhir di sini) Yitu itu semenjak kejadian begini (ramai kasus Vina). Dulu juga ada polda ke sini. Kurang tahu sekarang mah," ungkap Sopiyah.
Baca juga: Pegi Bebas Masalah Belum Tuntas, Pakar Forensik : Aep Perlu Diproses Hukum
Pegi Setiawan Bebas
Diketahui, kasus Vina Cirebon ini menjerat kuli bangungan sebagai tersangka yang bernama Pegi Setiawan setelah kasus ini berlalu 8 tahun.
Pegi Setiawan ditangkap setelah kasus tahun 2016 itu viral ketika diangkat menjadi film horor.
Saat ditangkap, Pegi Setiawan sempat heboh karena berteriak bukan pelaku saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Jabar.
Baca juga: Nasib Pegi Cianjur dan Aep di Ujung Tanduk Usai Pegi Setiawan Bebas, Dicurigai Pelaku yang Asli
Kuasa hukum Pegi Setiawan kemudian membawa perkara ini ke sidang praperadilan selaku pemohon.
Sementara termohonnya adalah pihak Polda Jabar.
Namun saat putusan sidang praperadilan, penetapan tersangka Pegi Setiawan diputus tidak sah oleh hakim tunggal Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung.
Alhasil Pegi Setiawan yang ditahan Polda Jabar pun dibebaskan dan kembali ke kampung halaman di Cirebon.
Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t