Kasus Vina Cirebon

Pitra Ngotot Aep Bukan Cepu Rudiana di Kasus Vina, Farhat Abbas Doa : Ditutup Mulutmu Dibuka Hatimu

Penulis: Sanjaya Ardhi
Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Farhat Abbas Doakan Pitra Nasution

"Tanggal 31 pada pukul 2.00 bertemu Aep dan Dede, karena itulah menanyakan kejadian 27, sehinggal 31 membuat laporan polisi, dari keterangan Jaya dan Sudirman," kata Pitra.

Farhat Abbas pun menjadi bingung atas kapasitas Pitra Romadoni Nasution yang membela Iptu Rudiana.

"Kita sebagai lawyer punya peran dan tugas sebagai pendamping tersangka, gak ada aturan sebagai saksi. Saya heran mereka ini mendampingi saksi (Rudiana), wong sasksinya saja hilang," kata Farhat Abbas.

Pitra menyangkal bahwa dirinya menjadi pengacara Iptu Rudiana.

Pitra Romadani Nasution mengaku sebagai pengacara Abdul Pasren dan Kahfi.

"Eh bos bukan saksi, kita terlapor klien saya di sini," katanya.

Geram atas argumen Pitra yang dinilai tak sesuai putusan sidang dan BAP kasus Vina, Farhat Abbas pun mendoakannya.

"Coba mungkin hari ini saya berdoa ditutup mulutmu tapi hatimu dibuka, sepaya kamu tahu Indonesia harti ini menyorot," kata Farhat Abbas.

Farhat Abbas menekankan dalam dakwaan Saka Tatal, Pegi Setiawan disebut memperkosa Vina.

Sedangkan isi dakwaan 5 terpidana disebut bahwa Pegi Setiawan hanya meraba bagian tubuh Vina.

"Tapi pada kenyataan Pegi dibebaskan makanya cacat semua kronologi, rusak dan 7 terpidana harus dibebaskan," kata Farhat Abbas.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkini