TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut-sebut sudah memeriksa langsung Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon.
Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Kapolri terkait kasus Vina Cirebon, Rudiana juga disebut dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek.
Informasi pemeriksaan Iptu Rudiana dibocorkan Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi.
Iptu Rudiana sebelumnya merupakan Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota.
"Satu minggu yang lalu Pak Kapolri bersama pejabat utama Mabes Polri itu memeriksa langsung, memanggil saudara Rudiana," kata Ito Sumardi dikutip dari tvOneNews, Rabu (14/8/2024).
Muncul ke publik. Iptu Rudiana didampingi puluhan pengacara.
Belakangan kemunculannya di publik justru jadi blunder bagi Rudiana.
Sebab ia sempat mengaku siap sumpah pocong, namun saat ditantang Saka Tatal malah tak muncul.
Setelah itu Iptu Rudiana pun tak pernah muncul lagi ke publik selain para pengacaranya.
Ito Sumardi memastikan bahwa pemeriksaan Iptu Rudiana oleh Kapolri itu valid.
"Ini informasi boleh dipegang," tegas Ito Sumardi dikutip dari tvOneNews.
Pemeriksaan terhadap Rudiana itu, kata Ito, menunjukkan bahwa Kapolri betul-betul ingin tahu pasti apa yang terjadi.
Setelah diperiksa oleh Kapolri, Rudiana kemudian diperiksa dan didalami lagi oleh tim khusus Mabes Polri.
"Setelah itu Rudiana hari kedua diperiksa oleh Tim Khusus," kata dia.
Ito juga memastikan bahwa Iptu Rudiana saat ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.