Cabuti Bendera Merah Putih, Seorang Pria Tewas Dikeroyok Warga, Ternyata Orang Mabuk

Editor: Naufal Fauzy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Seorang pria berinisial RC (35) tewas usai dikeroyok warga karena mencabuti bendera merah putih.

"Untuk hasil otopsi, yang pasti ada tanda bekas kekerasan di tubuh korban," ungkapnya. 

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 170 KUHP ayat (2) ke-2 tentang pengeroyokan yang membuat korban meninggal dunia. 

"Ancamannya paling lama 12 tahun penjara," tutur Nur.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Mabuk Tewas Dikeroyok Usai Cabuti Bendera Merah Putih, 3 Orang Jadi Tersangka"

Berita Terkini