Jumlah Harta Kekayaan Komeng Rp 15,7 Miliar, Kini Resmi Dilantik Jadi DPD RI

Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bukan untuk Melawak Terjawab Tujuan Komeng Jadi Anggota DPD

Pelantikan ini disahkan dalam rapat paripurna perdana dengan agenda Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Jabatan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Pelantikan Anggota DPD RI bersamaan dengan pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

DPD adalah wakil rakyat yang mencalonkan secara perseorangan.

Sementara DPR  diusulkan partai politik.

Namun keduanya memiliki perbedaan yakni DPR RI memiliki kewenangan yang lebih besar dari DPD RI.

Kendati demikian baik anggota DPD maupun DPR RI adalah anggota MPR RI.

Hari ini, sebanyak 580 Anggota DPR RI masa bakti 2024-2029 juga sudah resmi dilantik dan mengucapkan sumpah. 

  • Dihadiri Jokowi

Pelantikan Anggota DPD RI dan DPR RI turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan presiden terpilih Prabowo Subianto serta jajaran menteri kabinet.

Sidang dipimpin oleh Ketua DPD RI sementara dari perwakilan anggota tertua dan termuda. 

Anggota DPD termuda adalah Larasti Moriska berusia 22 tahun yang maju melalui dapil Kalimantan Utara. 

Sementara, anggota DPD tertua, Ismeth Abdullah berusia 78 tahun maju dari dapil Kepulauan Riau. 

Sidang diawali pembacaan keputusan presiden yang dibacakan Sekjen DPD, Ragman Hadi. 

Mereka kemudian dilantik dan diambil sumpah yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Muhammad Syarifuddin.

Sejumlah perwakilan legilator terpilih maju ke depan panggung untuk pengucapan sumpah menurut agama dan kepercayaan masing-masing.

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," ujar Syarifuddin yang diikuti oleh para anggota DPD periode 2024-2029.

Halaman
123

Berita Terkini