Jumlah Harta Kekayaan Komeng Rp 15,7 Miliar, Kini Resmi Dilantik Jadi DPD RI

Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bukan untuk Melawak Terjawab Tujuan Komeng Jadi Anggota DPD

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," lanjutnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alfiansyah Alias Komeng Resmi Jadi Anggota DPD RI, Hartanya Rp 15,7 Miliar

Berita Terkini