Hal itu diketahui Dede setelah bertanya ke para muridnya.
"Hari Selasanya, saya kemudian mulai mencari informasi, ke anak-anak yang memang saat itu menyaksikan (momen MLI dihajar guru). Ya memang diakui saat itu ada pelanggaran, tindakan yang menurut kami berlebihan, sehingga menyebabkan ada luka lebam di bagian wajah," akui Dede.
Baca juga: Kepsek Bocorkan Masa Kelam Siswa SMP Bogor Sebelum Dihajar Guru, Ibu Emosi : Kalau Ngeyel Ya Wajar
Kendati demikian, Dede membantah pihak sekolah sempat membohongi orang tua murid atas kasus penganiayaan MLI.
Diakui Dede, ia sebelumnya tidak tahu atas kejadian tersebut karena tidak berada di TKP.
"Jadi setelah kejadian itu si anak itu dibawa ke tempat wudhu dibersihkan wajahnya. Waktu itu belum ada yang tahu ceritanya gimana. Si gurunya (terduga pelaku) juga masih syok kelihatannya," kata Dede.
Kasus yang resmi dilaporkan itu kini tengah diselidiki Polres Bogor Kota.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho pihaknya bakal menerapkan Pasal 76c junto 80 UU perlindungan perempuan dan anak.
Terduga pelaku yakni oknum guru tersebut pun terancam penjara 3 tahun 6 bulan.
Polisi pun telah memeriksa tiga saksi atas kasus tersebut dan sedang mengumpulkan bukti lainnya.
Hingga kini, oknum guru yang diduga menghajar muridnya itu masih sembunyi lantaran belum diperbolehkan masuk sekolah lagi.
2. Kasus Bu Supriyani dituding aniaya anak polisi
Sebelum kasus di Bogor merebak, kasus guru diduga menganiaya muridnya yang lebih dulu viral adalah menimpa guru Supriyani.
Guru honorer asal Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara itu dituduh memukuli anak polisi Aipda Wibowo Hasyim berinisial D (6).
Atas tuduhan tersebut, guru Supriyani pun dijadikan tersangka dan sempat dipenjara.
Namun lantaran kasusnya viral, Supriyani akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan.
Kasus Supriyani hingga kini masih jadi sorotan lantaran telah masuk ke tahap persidangan.