Guru Hajar Siswa

3 Kasus Viral Guru Diduga Pukul Murid, Kejadian di Bogor Paling Plot Twist, Sang Guru Masih Sembunyi

Penulis: khairunnisa
Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar 3 kasus viral guru dituduh menganiaya muridnya yang belakangan jadi sorotan. Yakni kasus yang menimpa guru Supriyani (kiri), Pak Son (kanan) dan oknum guru di Kabupaten Bogor (tengah).

Dalam pembelaannya, Supriyani terus membantah bahwa dirinya tidak pernah menganiaya muridnya.

"Saya tidak tahu juga kenapa ada laporan (ke polisi atas kasus penganiayaan), kenapa saya yang dituduh, padahal saat itu saya tidak masuk ke sini (ke kelas korban saat kejadian)," tegas Supriyani.

Terlebih dari bukti yang ada, Supriyani menyebut bahwa luka yang ditemukan di tubuh korban adalah luka melepuh.

Sedangkan Supriyani dituduh memukuli korban menggunakan sapu.

Karenanya, Supriyani ragu jika luka yang ada di tubuh korban adalah luka akibat pukulan dengan sapu.

"Saya sempat lihat lukanya (korban) 'coba nak lihat lukanya' Ternyata lukanya luka melepuh. Saya tidak melakukan itu karena saat itu saya ada di kelas saya," kata Supriyani.

Baca juga: Terbongkar Kebohongan Guru Tantrum yang Hajar Siswa SMP Kota Bogor, Korban Ketakutan Depan Ibunya

3. Kasus Pak Son dituduh hajar siswa kelas 3 SD

Selain Supriyani, kasus berikutnya soal guru diduga menghajar muridnya juga terjadi di Wonosobo, Jawa Tengah.

Seorang guru bernama Marsono alias Pak Son dituduh memukuli wajah siswa kelas 3 berinisial Al.

Atas tuduhan tersebut, Pak Son tegas membantahnya.

Diakui Pak Son, ia hanya melerai siswanya yakni Al yang sedang berkelahi dengan murid lainnya saat pelajaran olahraga.

Pak Son bercerita bahwa dirinya mendorong bahu Al dan mencegah muridnya bertengkar di jalanan.

Tak disangka momen tersebut justru ditangkap lain oleh Al.

Kepada ibunya yakni Ayu Sondakh, Al bercerita bahwa ia baru saja ditampar oleh Pak Son.

Hal itu sontak membuat Ayu Sondakh murka dan langsung mendatangi sekolah.

"Anak saya mengadu telah ditampar oleh Pak Marsono saat mata pelajaran olahraga di luar sekolah," kata Ayu Sondakh.

Dalam pertemuannya dengan Pak Son, Ayu disebut-sebut sempat meminta uang ganti rugi Rp70 juta, lalu diturunkan menjadi Rp30 juta dan terakhir Rp15 juta.

Ogah memenuhi permintaan orang tua siswa tersebut, Pak Son pasrah dilaporkan ke polisi.

Kasus itu pun akhirnya viral dengan masifnya postingan netizen membela Pak Son dari intimidasi pihak Ayu.

Satu bulan kasusnya berlarut-larut, Pak Son akhirnya bernapas lega.

Sebab pada Selasa (29/10/2024) kemarin, pihak Ayu Sondakh akhirnya mau mencabut laporan ke polisi.

Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan menyebut hasil mediasi yang tercipta adalah Pak Son dan Ayu bersepakat untuk berdamai tanpa embel-embel menagih uang ganti rugi.

Dalam perdamaian itu, Pak Son juga mengurai permintaan maaf kepada Ayu.

"Di sini saya mohon maaf, semata-mata perbuatan saya mendidik bukan untuk melukai (murid), (tapi) untuk melerai, bukan bermaksud menyakiti atau bermaksud mencederai.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkini