Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kasus tewasnya seorang pria di Bogor bernama Cecen Effendy (48) usai didorong oleh istrinya yang berinisial RA (37) akhirnya memasuki babak baru.
Anak korban dari istri pertamanya yang tinggal di wilayah Tangerang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Seperti diketahui, kasus tersebut sempat viral gara-gara diduga sang istri kesal dengan suaminya perkara masak mi instan tak matang.
Akibat kekesalan itu, RA pun tega mendorong Cecen Effendy yang menderita stroke hingga tewas di TKP di Perumahan Puri Nirwana, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Atas kejadian tersebut, Kanitreskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu mengatakan, anak korban sudah melaporkanibu tirinya itu.
Anak korban melapor terkait dugaan adanya kelalaian yang menyebabkan nyawa seseorang melayang.
"Iya bikin laporan, kan kita autopsi dasarnya nanti dari LP. Laporannya di Pasal 359 tentang perbuatannya yang menyebabkan meninggal dunia gitu," ujar AKP Yunli Pangestu saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
AKP Yunli Pangestu menjelaskan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil autopsi jenazah untuk mengetahui secara pasti penyebab tewasnya korban.
Sementara itu selama pengungkapan fakta ini masih berproses, kata dia, istri korban berstatus sebagai saksi.
"(RA) Enggak ditahan, kan belum penyidikan, masih saksi, tapi tetap kita masih berproses, sambil kita melakukan pemeriksaan lain-lain, pengumpulan petunjuk, bukti, saksi dan lain sebagainya," ungkap AKP Yunli Pangestu.
Baca juga: Usai Minta Mi Instan, Pria di Bogor Dibunuh Istri Depan Anak-anaknya, Ternyata Sempat Ucapkan Ini
Perkara masak mi instan tidak matang
Diwartakan sebelumnya, pada Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, RA mendatangi rumah Cecen.
Saat itu Cecen yang mengalami stroke di bagian kaki dan tangan kiri ini sempat membuatkan mi instan untuk RA.
Karena mi tidak terlalu matang, RA ngamuk.
Mereka cekcok sampai merembet ke masalah ATM.