TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus polisi aniaya ibu kandung di Bogor menyeret nama Aipda Nikson Pangaribuan sebagai tersangkanya.
Aipda Nikson Pangaribuan itu viral usai membunuh ibu kandungnya yang bernama Herlina Sianipar (61) di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Minggu (1/12/2024).
TribunnewsBogor.com merangkum sejumlah fakta mengenai kasus polisi aniaya ibu kandung di Bogor.
1. Dilihat pembeli
Aksi sadis Aipda Nikson Pangaribuan sebenarnya diketahui sejumlah warga.
Pertama, aksi biadab Aipda Nikson Pangaribuan dipergoki tetangganya yang pada saat hari kejadian hendak berbelanja di warung kelontong milik Herlina Sianipar.
Pada saat itu, warga sekitar yang belanja di warung melihat anak pemilik warung mendorong ibunya hingga terjatuh ke lantai.
Setelah itu, sang anak mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala sang ini sebanyak tiga kali.
"Mengetahui hal tersebut kemudian saksi langsung melarikan diri karena takut, kemudian saksi memberitahukan kepada temannya dan menelpon temannya lagi," ucap Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, Senin (2/12/2024).
"Setelah itu ambulans dari kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke RS Kenari," sambungnya.
Setelah sampai di RS Kenari, korban dinyatakan telah meninggal dunia dan untuk pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki Pikap.
2. Mendengar teriakan
Selain pembeli, warga lainnya sempat mendengar teriakan minta tolong yang bersumber dari warung kelontong Herlina Sianipar.
Salah satu warga sekitar, Junaedi mengaku sempat mendengar adanya teriakan minta tolong dari seberang jalan.
"Saya ngedengernya pas tolong, tolong, tolong, terus saya lari keluar, sopirnya (kendaraan pengangkut gas) lari ke sana satu, ke sana satu," ujarnya kepada wartawan.