AP ditangkap karena telah melakukan aksi pembunuhan sadis.
Aksi pembunuhan itu sendiri terjadi pada Senin, 2 Desember 2024 sekira pukul 02.00 WIB di Kosan Sinelayan Kamar F 11, Desa Nagrak, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Profesi AP
Sementara itu, AP yang masih remaja itu diketahui berprofesi sebagai buruh.
"Pelakunya bukan mahasiswa, tapi lulusan SMP kemudian bekerja ikut orang tuanya jahit sepatu, di rumahnya di Nagrak," ungkap AKP Aulia.
Lebih lanjut, AKP Aulia Robby membeberkan, jika AP dan RR berkenalan lewat aplikasi MiChat.
Di sisi lain, korban telah serahkan kepada pihak keluarganya di Cianjur setelah dilakukan autopsi.
"Sudah diautopsi, sudah dibawa sama orang tuanya untuk dimakamkan di Cianjur," katanya.