Pilkada 2024

Tanggal Pengumuman Pemenang Pilkada 2024, Ini Tahapan dari Pemungutan, Penetapan dan Pelantikan

Penulis: Naufal Fauzy
Editor: Naufal Fauzy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penghitungan Surat Suara di tingkat TPS di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu (14/2/2024).

Pengumuman Pemenang

Hasil rekapitulasi suara untuk tingkat kabupaten dan kota akan diumumkan antara tanggal 29 November sampai 12 Desember 2024.

KPU akan mengumumkan hasil perolehan suara hasil real count dan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024 dari 37 provinsi secara bertahap.

Artinya masyarakat baru akan mengetahui hasil pemenang Pilkada setelah proses rekapitulasi selesai yang ditargetkan pada 16 Desember 2024.

Pelantikan

Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2024, pelantikan kepala daerah terpilih juga akan dilaksanakan secara serentak.

Untuk pelatikan gubernur dan wakil gubernur akan dilaksanakan pada 7 Februari 2025.

Kemudian untuk pelantikan bupati dan wali kota beserta wakilnya akan dilakukan pada 10 Februari 2025.

Berikut gambaran tahapan Pilkada 2024

1. Penghitungan suara di TPS

2. Rekapitulasi perolehan suara di kecamatan

3. Rekapitulasi perolehan suara di kabupaten/kota

4. Rekapitulasi di tingkat provinsi khusus untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur

5. Penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan calon terpilih oleh KPU

7. Pelantikan

 

 

Berita Terkini