UMK Bogor 2025

UMK Bogor 2025 Sebentar Lagi Diumumkan, Cek Bocoran Nominalnya, Naik Jadi Rp 5 Jutaan!

Penulis: tsaniyah faidah
Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berdasarkan intruksi dari Presiden Prabowo Subianto, upah minimum tahun depan akan mengalami kenaikan, termasuk UMK Bogor 2025.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sebentar lagi UMK Bogor 2025 akan diumumkan.

Berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, UMK Bogor 2025 paling lambat diumumkan tanggal 18 Desember 2025.

Ini artinya, 2 hari lagi UMK Bogor 2025 akan diketahui besarannya.

Berdasarkan intruksi dari Presiden Prabowo Subianto, upah minimum tahun depan akan mengalami kenaikan.

Bahkan Prabowo menetapkan kenaikan upah minimum secara nasional mencapai 6,5 persen.

Jika UMK Bogor 2025 naik 6,5 persen, nominalnya akan bertambah sebanyak Rp 300 ribuan.

Sehingga tahun depan UMP  Bogor 2025 diperkirakan naik menjadi Rp 5.126.897 per bulan.

Jumlah ini naik Rp 312.909 dari UMK Bogor 2024 sebesar Rp Rp4.813.988.

Sedangkan Kabupaten Bogor, UMK tahun depan adalah Rp4.877.211.

Jumlah ini naik Rp297.670 dari UMK tahun 2024 Rp4.579.541.

Bocoran nominal UMK Bogor 2025 ini sifatnya masih perkiraan.

Sebab berapa kenaikan UMK Bogor 2025 masih belum ditetapkan.

Berdasarkan jadwal, pengumuman UMK Bogor 2025 paling lambat tanggal 18 Desember 2024.

Penetapan UMK Bogor 2025 harus berdasarkan pengesahan Gubernur Jawa Barat.

Baca juga: UMK Bogor 2025 Jadi Rp 5,1 Juta, Ini Prediksi UMK 2025 di Depok, Bekasi, dan Tangerang

Besaran UMK Daerah Sekitarnya

Besaran UMK Depok 2025

Besaran UMK Depok di tahun 2024 yaitu Rp4.813.988.

Jika kenaikan UMK 6,5 persen nantinya disahkan, UMK Kota Depok di tahun 2025 dapat menyentuh angka Rp5.227.160.

Besaran UMK Tangerang 2025

UMK Tangsel 2025 diprediksi naik dari Rp 4,6 juta menjadi Rp 4,9 juta.

Lalu untuk UMK Kota Tangerang apabila naik 6,5 persen maka besarannya menjadi Rp5.069.708

Kemudian UMK Kabupaten Tangerang akan naik dari Rp4.601.988 pada 2024 menjadi Rp4.901.117,22 pada 2025.

Besaran UMK Bekasi 2025

Jika UMK Kota Bekasi 2025 naik 6,5 persen maka posisinya akan bertambah menjadi Rp347.322.

Dengan demikian UMK Kota Bekasi akan semakin naik menjadi Rp 5.690.752.

Adapun UMK Kabupaten Bekasi diperkirakan naik menjadi Rp5.558.515,09.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkini