Kasus Vina Cirebon

Pengakuan Tukang Cuci Mobil Dimentahkan MA, Dede Minta Aep Akhiri Dendam ke Terpidana Kasus Vina

Penulis: yudistirawanne
Editor: Yudistira Wanne
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dede, saksi pembunuhan Vina Cirebon meminta Aep untuk bicara jujur.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dede Riswanto, saksi dalam kasus Vina Cirebon kecewa karena pengakuan barunya tak dianggap novum oleh Mahkamah Agung (MA).

Atas dasar itu maka MA menolak peninjauan kembali (PK) terpidana kasus tewasnya Eky dan Vina pada tahun 2016 silam.

Padahal Dede sangat berharap jika pengakuannya itu dianggap novum sehingga para terpidana kasus Vina Cirebon dinyatakan bebas.

"Saya sudah mendengar keputusan Mahkamah Agung dan PK terpidana ditolak. Jujur saya kecewa, lemas dan tidak bisa berkata apa-apa," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com dari Youtubenya, Rabu (18/12/2024).

"Saya selama ini sudah berusaha sekuat mungkin bahwa keterangan saya pada tahun 2016 lalu itu adalah keterangan palsu," tambahnya.

Lebih lanjut, pria berambut klimis itu sedikit heran karena pengakuannya dianggap sia-sia oleh Mahkamah Agung.

"Saya di persidangan sudah berkata sejujurnya. Tapi kesaksian saya tidak diangap novum bagi Mahkamah Agung," ungkapnya.

Terlepas dari hasil keputusan MA yang mengecewakan, Dede minta Aep menyudahi dendam terhadap terpidana kasus Vina Cirebon.

"Apa iya dengan dendam kamu selama 8 tahun ini belum puas?," paparnya 

"Apa iya kamu tidak punya hati nurani?," sambungnya.

"Jika ini menimpa keluargamu apa bisa menerima?," tegasnya.

Jika Aep masih memiliki hati nurani, Dede meminta agar dia muncul dan memberi pengakuan jujur.

"Buat Aep tolong jujur. Ep, kasihan ep. Orang yang tidak berdosa, tidak bersalah harus menerima risiko ini," ucapnya.

Kepalsuan

Dede dan Aep merupakan saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016. 

Halaman
12

Berita Terkini