Susno pun tak kalah kekeuh bahwa itu harus ada dasarnya.
"Bahwa itu harus ini, harus itu, ada di KUHAP atau di mana?," tanya dia lagi.
"Iya memang itu," kata Elza menghentikan jawabannya.
"Itu kan teori, tidak jadi hukum positif kita," kata Susno lagi.
Elza Syarief pun makin naik pitam dan keberatan dengan pertanyaan itu.
"Teori hukum itu yang digunakan dalam praktek pak," kata dia lagi.
Lalu Elza meminta agar dirinya diberi kesempatan lebih dulu untuk menjelaskan.
"Kalau saya menjelaskan sekarang, saya kan gak selesai memberi keterangannya," jelasnya.
"Tolong lah saya bicara dulu, nanti kita berdua lah sharing. Saya gak berani bilang bapak belajar sama saya, bapak kan bintang 3, saya kan gak ada bintangnya," tutur dia lagi.
Kemudian Elza Syarief pun memberi contoh saksi yang harus diverifikasi.
"Contoh, ada saksi mengatakan Eky meminum zenith 10 butir, umur 10 tahun. Setelah saya konsultasi dengan dokter dan farmasi, kalau umur segitu minum itu, gak usah naik motor lagi udah OD," tandasnya.
Di samping itu, Susno Duaji mendukung para pengacara terpidana untuk terus berjuang mencari keadlian.
"Bagus silakan berjuang, carilah kebenaran materilnya bagaimana, bahwa ada pembunuhan atau tidak,kemudian yang dipenjara apakah itu adalah pelakunya," tandasnya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t