Kasus Vina Cirebon

MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Aep Kembali Dicari, Dede: Kamu Gak Kasihan?

Penulis: yudistirawanne
Editor: Yudistira Wanne
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dede, saksi kasus Vina Cirebon minta Aep untuk jujur.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dede Riswanto, saksi dalam kasus Vina Cirebon meminta Aep untuk memunculkan diri.

Dede kembali muncul usai Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.

Dia masih terus menyesali atas kesaksian palsunya pada tahun 2016 berkaitan dengan tewasnya Eky dan Vina.

"Saya sudah mendengar keputusan Mahkamah Agung dan PK terpidana ditolak. Jujur saya kecewa, lemas dan tidak bisa berkata apa-apa," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com dari Youtubenya, Selasa (17/12/2024).

"Saya selama ini sudah berusaha sekuat mungkin bahwa keterangan saya pada tahun 2016 lalu itu adalah keterangan palsu," tambahnya.

Lebih lanjut, pria berambut klimis itu sedikit heran karena pengakuannya dianggap sia-sia oleh Mahkamah Agung.

"Saya di persidangan sudah berkata sejujurnya. Tapi kesaksian saya tidak diangap novum bagi Mahkamah Agung," ungkapnya.

Dede pun memberi kalimat penyemangat untuk terpidana sekaligus keluarganya agar tetap semangat menjalani kehidupan.

"Buat keluarga terpidana dan terpidana mudah-mudahan ditabahkan hatinya dan diberi kesabaran," tuturnya.

Mendesak Aep

Sementara itu, Dede dengan nada tegas meminta Aep untuk berbicara jujur.

Menurutnya, Aep menjadi sosok kunci yang mampu membebaskan terpidana kasus Vina Cirebon.

"Buat Aep tolong jujur. Ep, kasihan ep. Orang yang tidak berdosa, tidak bersalah harus menerima risiko ini," ucapnya.

Dede juga meminta agar Aep menyudahi dendamnya.

"Apa iya dengan dendam kamu selama 8 tahun ini belum puas? Apa iya kamu tidak punya hati nurani? Jika ini menimpa keluargamu apa bisa menerima?," tegasnya.

Halaman
12

Berita Terkini