Tak cuma itu, kasus yang disorot satu Indonesia itu juga berakhir dengan ending tak disangka.
Yakni pihak ibu kantin tak memberikan ganti rugi atas aksinya membuang dagangan siswa.
Usut punya usut, alasan ibu kantin tidak ganti rugi adalah karena pihak sekolah yang tidak memintanya.
"Kami tidak menuntut ganti rugi jadi kami anggap selesai saja," ujar kepala sekolah MTs Basuni.
Enggan memperpanjang perkara, Basuni pun mengaku akan melindungi para muridnya dari kasus bullying.
Selain itu, kepala sekolah pun mengungkap hubungan antara ibu kantin dengan pemilik sekolah.
Ternyata ibu kantin adalah adik dari pemilik sekolah dan saudara pemilik yayasan.
"(ibu kantin) masih keluarga yayasan, tapi di luar manajemen madrasah. Ibu kantin ini sebagai adik pemilik yayasan, masih saudara ada hubungan famili. Keluarga, kakak adik dari orang pendiri yayasan, pendiri yayasan kakaknya, pemilik kantin sebagai adiknya," ungkap Basuni.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google NewsÂ
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t