"Hentikan semua aplikasi untuk menjelekkan sekolah. Kesalahan bukan dari guru, tapi memang adekku yang tidak tahu diri itu memang. Aku mohon ini atas nama keluarga, kami malu sama keluarga, tolong hentikan jangan lagi diperpanjang masalah ini, maafkan kami," kata Yani.
Perihal dugaan adanya rekayasa dalam kasus tersebut, Pjs Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara, James Marihot Panggabean mengurai fakta mengejutkan.
Pihak Ombudsman menyebut bahwa pihak yayasan sendiri yang telah membenarkan peristiwa guru menyuruh murid duduk di lantai karena belum membayar SPP.
Meski ada rekaman CCTV, James menyebut guru Haryati tetap terbukti sempat menyuruh Mahesa duduk di lantai selama dua hari sebelumnya.
"Berdasarkan penjelasan memang ada CCTV sekolah, dari penjelasan pihak yayasan dan Kepsek seakan-akan ada yang menyetel anak duduk di lantai. Tapi, apapun itu bahwa pada tanggal 6 Januari, anak itu sudah pasti duduk di lantai. Begitupun di tanggal 7 Januari, anak itu duduk di lantai," kata James.
Adapun perihal aksi guru Haryati dua hari meminta siswa yang belum membayar SPP untuk duduk di lantai itu telah diakui sendiri oleh Haryati.
Karenanya guru Haryati tetap diperiksa dan dimintai keterangan oleh dinas pendidikan dan pihak yayasan.
Bukan cuma dugaan rekayasa, kasus tersebut juga sempat diluruskan oleh kepala yayasan.
Baca juga: Curhat Ketua Yayasan Soal Siswa SD Duduk di Lantai, Singgung Ibu Korban Terima Beasiswa Sejak April
Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan mengungkap bahwa sejatinya Mahesa dan adiknya hanya diwajibkan membayar SPP selama enam bulan saja.
Sementara SPP di bulan Januari sampai Juni dibayarkan oleh pihak sekolah dari uang donatur.
"Bukti yang kami lakukan membantu masyarakat, uang sekolah khusus anak bu Amelia yang kelas 4 ini Rp60 ribu per bulan. Dan dari Januari sampai Juni itu kami gratiskan. Praktis, ibu itu hanya membayar uang sekolah enam bulan," ujar Ahmad Parlindungan.
Selain keringanan bayaran, pihak sekolah juga telah memberikan kesempatan untuk anak-anak Amelia mendapatkan beasiswa PIP dari pemerintah.
Diungkap Ahmad Parlindungan, Amelia sudah menerima uang beasiswa untuk bayaran sekolah anaknya sejak April 2024 lalu.
Karenanya Ahmad Parlindungan heran kenapa Amelia belum melunasi bayaran anaknya padahal sudah menerima uang yang melebihi dari bayaran SPP anaknya.
Adapun biaya SPP yang wajib dibayarkan Amelia untuk satu anak adalah Rp360 ribu.
Sedangkan beasiswa PIP yang diterima satu anak Amelia adalah Rp450 ribu.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t