Kabar Artis

Jadi Anggota DPD RI, Komeng Tak Dapat Mobil Dinas, Masih Tenang dengan Isi Garasi, Mau Pakai Luxio?

Editor: Tiara A. Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOMEDIAN KOMENG - Dalam foto: Komedian Komeng saat menghadiri pelantikan dan sidang awal masa jabatan Anggota DPR, MPR dan DPD di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).

Setelah dipotong pajak, angka ini turun menjadi sekitar Rp 100 jutaan.

“Kalau DPD untuk mobil itu hanya dapat uang muka untuk beli mobil Rp 100 juta (setelah dipotong pajak),” jelas Komeng.

Baca juga: Kisah Pilu Warga Antre Gas Elpiji 3 Kg: Kericuhan di Tangerang, Lansia Tewas karena Kelelahan,

Baca juga: Amarah Dedi Mulyadi ke Kepala Sekolah Swasta yang Masih Tahan Ijazah, Ancam Stop Bantuan Rp 600 M

Baca juga: Akhiri Polemik Gas LPG 3 Kg, Prabowo Instruksikan Kementerian ESDM Izinkan Kembali Pengecer Menjual

Gaji dan Hak Keuangan Anggota DPD

Untuk diketahui, besaran gaji DPD diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 tentang Hak Keuangan Administrasi bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah serta Mantan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Beserta Janda/Dudanya.

Pada Pasal 3, disebutkan bahwa gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi ketua, wakil ketua, serta anggota DPD sama dengan DPR RI.

"Gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah sama dengan gaji pokok dan tunjangan jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi ayat tersebut.

Apa Saja Koleksi Mobil Komeng?

Komeng tidak hanya memiliki mobil Jeep Compass Longitude 1.4 tahun 2019 seperti yang disebutkan di atas, tetapi ada lima kendaraan lain yang ada di garasinya.

Semua kendaraan tersebut merupakan mobil.

Jadi, total mobil yang terparkir di garasi Komeng ada 6 unit dengan nilai tembus Rp 1,3 miliar, atau tepatnya Rp1.357.000.000.

Mobil Jeep memang menjadi kendaraan termahal yang dimiliki Komeng.

Di bawahnya Jeep, ada mobil minibus Hyundai H-1 tahun 2017 yang nilainya mencapai Rp 300 juta.

Koleksi mobil lain yang dipunyai Komeng adalah Daihatsu Luxio dan Suzuki.

Dari ke-6 mobil tersebut, 2 di antaranya didapat Komeng dari hadiah dan sisanya adalah hasil sendiri.

Selengkapnya, berikut daftar koleksi kendaraan Komeng dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

  • MOBIL, JEEP COMPASS LONGITUDE 1.4 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 385.000.000
  • MOBIL, DAIHATSU LUXIO 1.5 X A/T MOBIL PENUMPANG Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 135.000.000
  • MOBIL, SUZUKI XL7415F GX 4X2 M/T Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 179.000.000
  • MOBIL, HYUNDAI H-1 MINIBUS Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
  • MOBIL, SUZUKI MOBIL PENUMPANG Tahun 2024, HADIAH Rp 179.000.000
  • MOBIL, SUZUKI MOBIL PENUMPANG Tahun 2024, HADIAH Rp 179.000.000

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Intip Koleksi Kendaraan Komeng yang Tak Dapat Mobil Dinas, Nilainya Tembus Rp 1,3 Miliar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Dapat Mobil Dinas Lexus, Komeng Pakai Jeep Sendiri untuk Aktivitas"

Berita Terkini