"Kalau rereongan bisa gak ?, artinya rereongan Pemda Bekasi, Pemkot Bekasi," kata Dedi.
"Kalau rereongan kan bisa, fisiknya oleh pusat, pembebasannya rereongan aja, Pemda Bekasi, Pemkot Bekasi, Pemprov Jabar," imbuhnya.
Terkait pembebasan lahan ini, kata Dedi, tidak perlu diselesaikan langsung selama setahun.
Karena hal itu juga bisa dilakukan secara bertahap.
Untuk membahas hal ini lebih lanjut, Dedi Mulyadi langsung memerintahkan untuk menggelar rapat terkait hal ini di Kota Bekasi.
"Udah aja kita pertemuan, Jumat abis Jumatan, di Pemkot Bekasi aja. Bapak bikin undangannya, nanti koordinasikan dengan Pemkor Bekasi," kata Dedi.
"Berarti harus diundang juga Kementrian PU-nya, kita undang BBWS, kementrian PU-nya langsung, menterinya aja kita undang, gubernur boleh undang menteri kan, boleh kan, kita bahas itu," imbuh Demul.
Termasuk Pemkab Bogor juga bakal diundang dalam pertemuan rapat tersebut.
Karena dalam banjir di Bekasi ini, wilayah Kabupaten Bogor yang berbatasan juga terkena dampak yang sama.
"Kalau kita tidak selesaikan eksekusi sekarang, buat rencana sekarang, orang Indonesia mah nanti begitu banjirnya gak ada, lupa. Nanti ribut lagi kalau ada bencana lagi, kan sesuatu dianggap bermanfaat ketika ada masalah," ungkap Dedi.
Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t