TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Siapa Susana Darmawan, pemilik brand roti ternama Indonesia Clairmont yang diduga diperas influencer dan food vlogger bernama William Anderson alias Codeblu (CB).
Sebagai informasi, Codeblue telah mengunggah video yang menuding Clairmont mengirim nastar berjamur ke panti asuhan.
Clairmont otomatis terdampak atas video yang belum bisa dipastikan kebenarannya itu.
Lalu, Codeblue menawarkan bantuan untuk memulihkan nama baik perusahaan tersebut tetapi meminta bayaran Rp600 juta.
Susana Darmawan pun menilai, jumlah uang tersebut tidak masuk akal.
Meski videonya sudah dihapus, Clairmont melaporkan Codeblu atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) setelah diduga menyebarkan berita hoaks mengenai toko kue tersebut.
Clairmont melayangkan laporan terhadap Codeblu ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak Desember 2024.
Kronologi Kasus
Susana Darmawan mengungkap bahwa perusahaannya pernah ditawari “bantuan” oleh Codeblu untuk memulihkan nama baik.
Namun, ia diminta untuk membayar uang sebesar Rp 600 juta, jumlah yang menurutnya tidak masuk akal.
Tawaran tersebut muncul setelah video viral yang diunggah oleh Codeblu menuding bahwa Clairmont mengirimkan nastar berjamur ke sebuah panti asuhan.
Video itu memicu reaksi publik yang cukup besar, bahkan berujung pada penurunan penjualan dan gangguan arus kas perusahaan.
Clairmont sempat berupaya mengklarifikasi isu tersebut dengan mendatangi CB secara langsung.
Susana mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mengenal yayasan yang disebut dalam video tersebut.
“Saya enggak kenal yayasan tersebut dan kita enggak pernah memberikan (nastar),” ujar Susana dalam wawancara di kanal YouTube Grace Tahir.
Baca juga: Lucky Hakim Pasrah Jika Diberhentikan dari Jabatan, Bongkar Alasannya Nekat Liburan Tanpa Izin KDM
Baca juga: Timnas U17 Indonesia Lolos ke Piala Dunia U17 2025, Shin Tae-yong Puji Nova Arianto: Dia Luar Biasa
Baca juga: SOSOK Evandra Florasta Viral Salim ke Wasit Usai Lolos Piala Dunia U-17, Profesi Ayahnya Mentereng