TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tim Forensik menemukan temuan fakta mengejutkan soal kondisi jasad korban mutilasi SA (19) yang dibunuh oleh pacarnya, Mulyana (23) di Serang, Banten.
Temuan-temuan tim forensik ini menunjukan betapa sadisnya Mulyana saat membunuh korban.
Diketahui, mayat korban SA ini ditemukan di Kampung Ciberuk, Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten pada 18 April 2025.
Warga pun dibuat gempat atas temuan mayat ini, apalagi ditambah pengakuan Mulyana yang mengakui perbuatannya sehari kemudian.
Korban Dimutilasi dalam Keadaan Masih Hidup
Dari hasil autopsi yang dilakukan tim forensik, ditemukan fakta bahwa korban rupanya dimutilasi oleh Mulyana dalam keadaaan masih hidup.
Hal ini diungkap oleh Dokter forensik RS Bhayangkara, Donald Rinald, menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan histopatologi forensik.
Pemeriksaan dilakukan pada kulit dan otot bagian tungkai kanan dan kiri.
"Awalnya kami tidak bisa memastikan (korban dieksekusi masih hidup). Kemudian, kami ambil sampel untuk pemeriksaan kulit dan otot yang terkena potongan. Secara histopatologi forensik, memang tadi baru diperiksa pada tungkai kanan dan kiri," kata Donald pada Selasa (22/4/2025) dikutip dari TribunBanten.com.
"Itu didapatkan ada tanda-tanda sepukan seradang atau sel polymorphonuklear yang menandakan bahwa itu didapatkan akibat kekerasan tajam pada korban saat dia masih hidup," jelasnya.
Tubuh Korban Dibakar
Dokter Forensik Donald Rinald mengungkap ditemukan adanya luka bakar di bagian bokong dan wajah.
Namun, untuk memastikan bahwa luka bakar itu terjadi saat korban masih hidup, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan tenggorokan, didapati ada tanda-tanda korban mengirup asap.
"Kami hanya menemukan jelaga pada tenggorokan. Dari tenggorokan korban itu menandakan bahwa pada saat terbakar, dia masih hidup karena mengirup asap," ujar dia.