Inilah Sosok Ikhsan Ngaku PNS dan Lulusan UGM Demi Nikahi Wanita Muda, Fakta Aslinya Mengejutkan

Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAKU PEMALSUAN IDENTITAS - Kolase foto Ikhsan Nur Rasyidin yang saat ini terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Senin (21/4/2025) (kiri) dan foto pernikahan Ikhsan dengan EAP (23) (kanan). Ikhsan telah melakukan pemalsuan data untuk menikahi EAP (23) warga Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terbongkar sosok Ikhsan Nur Rasyidin, pria yang viral memalsukan identitasnya demi menikahi wanita muda berinisial EAP.

Demi menikah dengan wanita 23 tahun, Ikhsan mengaku bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) hingga lulusan dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Belakangan terkuak, Ikhsan melakukan pemalsuan data KK hingga ijazah palsu demi menikahi EAP.

EAP pun baru sadar suaminya itu telah menipunya setelah 9 bulan pernikahan.

Bahkan EAP baru mengetahui kebohongan Ikhsan saat ia sudah hamil 3 bulan dari pernikahannya dengan Ikhsan.

Saat itu, EAP baru tahu dirinya ditipu suaminya saat akan mengurus Kartu Keluarga (KK) baru.

Ternyata data KTP suaminya itu palsu. 

EAP pun mulai curiga hingga mencoba menelusuri identitas Ikhsan ke Disdukcapil Solo dan Sukoharjo.

Betapa EAP kaget, ia mendapati semua dokumen administrasi yang digunakan untuk pernikahan mereka adalah palsu.

Mulai dari KTP, surat pengantar nikah, surat persetujuan mempelai, hingga ijazah UGM milik suaminya itu, ternyata palsu.

Baca juga: Tukang Kibul: Pria Beristri Mengaku Jadi PNS demi Nikahi Wanita Muda, Sampai Palsukan Ijazah UGM

Ternyata sudah beristri

Ikhsan Nur Rasyidin merupakan warga asal Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo.

Adapun istri yang ditipunya adalah EAP, perempuan berusaia 23 tahun asal Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo.

Ikhsan berkenalan dengan EAP atau korban pada tahun 2020 di tempat korban bekerja.

Lalu, ia menikah dengan korban pada 17 September 2021.
 
Sebelum menikahi EAP, Ikhsan mengaku bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo.
 
Tak hanya itu, kepada EAP, Ikhsan juga mengaku lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Rupanya semua pengakuan Ikhsan tersebut adalah bohong.

Halaman
12

Berita Terkini