"Modus sendiri dia kepada para korban, diberikan transfer lapas. Kemudian akan mendapatkan keturunan yang sholeh bahkan dijanjikan menjadi wali," ujar Aiptu Sri Rahayu.
"Kemudian ada juga yang akan menjadi penerang di desanya. Itu iming-iming tersangka AF (ke korban)," sambungnya.
Perihal pengertian transfer lapas yakni modus tersangka dalam mencabuli para korban, pihak kepolisian mengurai penjelasan.
Bahwa selama ini tersangka yakni Faisal kerap memperlihatkan 'kesaktian' lewat tangannya.
"Kebetulan si AF pada telapak tangan kanannya itu seperti ada lapas Allah gitu, jadi itulah modus dia mengelabui santriwati tersebut," pungkas Aiptu Sri Rahayu.
Atas ucapan tersangka, para santriwati kala itu percaya saja.
Sebab mereka telah menganggap Faisal adalah ketua yayasan yang alim.
"Korban langsung percaya karena pelaku ketua yayasan, jadi mereka sudah anggap sebagai orang tua, sebagai ustaznya, jadi tidak ada berpikiran lain terhadap pelaku AF," ujar Aiptu Sri Rahayu.
Selama melakoni perbuatan kejinya, Faisal berulang kali menyetubuhi para korbannya.
"Satu korban itu bisa satu bulan sekali, dua bulan sekali (disetubuhi). Karena tersangka AF punya akses, dia pemegang kunci asrama santriwati," imbuh Aiptu Sri Rahayu.
"Berdasarkan keterangan saksi saling menguatkan. Karena ketika para korban dipanggil, tidak sendiri melainkan berdua, bertiga. Dan mereka pada saat kejadian itu bergantian masuknya. Setelah kejadian mereka saling cerita," sambungnya.
Pengakuan pelaku
Kini resmi jadi tersangka, Ahmad Faisal tak membantah atau menampik perbuatannya.
Saat ditemui awak media, Faisal mengakui tindakannya salah dan langsung meminta maaf.
"Itu tentu kekhilafan dan kesetanan saya, saya pribadi meminta maaf," kata Ahmad Faisal dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Lombok.
Belakangan terbongkar beberapa modus pelaku saat melecehkan puluhan santriwati.