Calon murid wajib menyertakan Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru.
Kartu Keluarga dalam Keadaan tertentu bisa diganti dengan Surat Keterangan Domisili
- Afirmasi
Ditujukan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
Bagi keluarga tidak mampu jika ingin mendaftar jalur ini perlu menyertakan kartu keikutsertaan program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat dan atau pemerintah daerah.
Sedangkan penyandang disabilitas harus menyertakan kartu penyandang disabilitas atau surat keterangan dari dokter/dokter spesialis.
- Prestasi
Jalur prestasi dibuka untuk calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan non akademik.
Bukti dokumen prestasi diterbitkan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran murid baru atau SPMB 2025.
- Mutasi
Jalur mutasi dibuka bagi calon siswa yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orangtua/wali dan anak guru.
Syarat khusus jalur ini harus memiliki surat keterangan perusahaan yang mempekerjakan orangtua/wali, dan pindah domisili.
Syarat lain surat penugasan paling lama 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran calon murid baru.
Kuota SPMB Jabar 2025
Jenjang SMA
Kuota jalur domisili SMA SPMB Jabar 2025: 35 persen