Sementara itu, pengungkapan dilakukan berdasarkan pengembangan setelah sebelumnya anggota mengamankan kendaraan yang mengangkut miras jenis ciu.
Dari pengembangan tersebutlah pihak kepolisian berhasil mengungkap keberadaan lokasi pengoplosan miras.
"Pengembangan dari Polsek Bogor Timur di Jalan Wangun di Kota Bogor, ditemukan atau diamankan satu truk kendaraan dengan isi kurang lebih 54 dus. Kurang lebih dari dihitungnya satu dusnya 24 botol, kurang lebih 1.260 botol dan 130 jeriken kosong," terangnya.