Saat ini, Dishub Kabupaten Bogor tengah melakukan operasi agar para sopir tidak beroperasi.
"Sama kayak kemarin pas libur panjang Idul Fitri, ini sama database ada di kami. Sekarang teman Dishub Kabupaten Bogor sedang melakukan operasi di lapangan," jelasnya.
Pada saat libur Idul Fitri 2025, Pemprov Jawa Barat meliburkan supir angkot, becak, delman selama 15 hari dari tanggal 24 maret sampai 7 April 2025.
Besaran kompensasi untuk becak, delman mencapai Rp3 juta secara tunai.
Sementara untuk sopir angkot kompensasinya berupa uang tunai Rp1 juta dan sembako senilai Rp500 ribu.
Saat itu ada sebanyak 1.322 penerima berasal dari Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor.
"Kompensasi hanya supir angkot di Bogor saja. Besarannya masih sama, tapi kalau sekarang hanya untuk sopir angkot di Bogor saja. Karena saat ini terjadi peningkatan volume kendaraan," kata Dhani.
Sisi lain, libur panjang kali ini kata Dhani, tergolong padat karena terdapat momen libur sekolah dan tepat awal gajian bagi sebagian masyarakat.
Sehingga, volume kendaraan meningkat di sejumlah objek wisata.