TRIBUNENWSBOGOR.COM - Seorang calon Jaksa yang bernama Reynanda Primta Ginting (26) meninggal dunia saat berusaha menangkap seorang kepala desa atau kades terduga korupsi yang berusaha kabur ke sungai.
Peristiwa itu terjadi di Jalan HM Yamin, Kisaran Naga, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Rabu (2/7/2025).
Reynanda bersama beberapa petugas lain melakukan penangkapan sebagai bagian dari tim staf Pidsus Kejari Simalungun.
Reynanda meninggal dunia setelah hanyut usai berduel dengan kades yang berusaha melawan dan menceburkan diri ke sungai.
Sang calon jaksa ini hanyut di sungai dan mengalami kelelahan sampai akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh tim SAR.
Lalu bagaimana dengan si kades yang berusaha ditangkap oleh Reynanda ini ?.
Dikutip dari Tribun Medan, Kades yang melawan ini diketahui merupakan Kades Banjar Hulu yang bernama Kardianto.
Kardianto hendak diamankan staf Kejari karena diduga terlibat dalam kasus korupsi dana desa.
Kades Kardianto diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa Rp 500 juta lebih pada tahun anggaran 2024.
Belakangan juga terungkap bahwa Kardianto ini memang dikenal kerap berbuat ulah.
Kardianto sempat dilaporkan melakukan korupsi oleh warganya sendiri kepada DPRD Kabupaten Simalungun pada 12 Januari 2025.
Ia dituding melakukan korupsi sebesar Rp 467 juta.
Aksi demo pun terus-menerus dilakukan warga namun Kardianto justru enggan mengembalikan uang negara yang dipakainya.
Inspektur khusus pada Inspektorat Kabupaten Simalungun, Berlin Purba menjelaskan total kerugian negara yang ditimbulkan akibat ulah Kardianto sekitar Rp 573 juta, lebih banyak dari perkiraan warga.
“Kalau total kerugian negaranya itu sekitar Rp 573 juta ya. Dan sudah kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun. Makanya untuk lebih jelas bisa ditanyakan ke Kejaksaan terkait proses hukumnya," kata Berlin Purba dikutip dari Tribun Medan.