Kardianto diperiksa sejak bulan Februari 2025.
Namun saat proses penangkapan yang berlangsung di Kisaran pada Rabu (2/7/2025) berujung petaka.
Ia yang menceburkan diri ke Sungai Silau Asahan hendak ditarik oleh Jaksa Muda Reynanda Primta Ginting dan seorang warga.
Namun dalam aksi itu, Jaksa Muda Reynanda dan seorang warga yang ikut membantu justru terseret arus sungai.
Sang Jaksa Muda Reynanda Primta Ginting ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Korupsi yang dilakukannya antara lain:
1. Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2024 yang tidak ia realisasikan sebagai Pangulu Banjar Hulu mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT)
2. Dana Desa Tambahan; Dana Ketahanan Pangan
3. Dana BUMNag;
4. Pelatihan BUMNag
5. Program Makan Tambahan (PMT).
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t