Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Seorang pengendara motor diduga menjadi korban pembegalan di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kendaraan roda dua milik korban dirampas oleh sejumlah orang saat melintas di Jalan Mayor Oking tepatnya di dekat Situ Citatah.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (4/8/2024) itu pun terekam kamera pengawas yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Dalam video yang beredar di media sosial, dinarasikan bahwa pencurian ini merupakan aksi pembegalan berkedok debt collector atau mata elang (matel).
Sejumlah pelaku menghampiri korban dengan dalih kendaraan yang digunakannya belum lunas dan memiliki tunggakan.
Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu membenarkan adanya kejadian tersebut di wilayah hukumnya.
"Dia (korban) dicegat sama 6 orang mengaku dari leasing, terus mereka minta STNK, kunci dengan alasan ada tunggakan kemudian si korban sempet dibawa juga ke ruko," ujarnya, Rabu (6/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, korban dan pelaku pun sempat adu lantaran kendaraan tersebut sudah lunas namun disebut memiliki tunggakan.
Namun pelaku tetap memaksa hingga akhirnya kendaraan PCX berwarna putih yang dikendarai korban berhasil dibawa kabur.
"Langsung dibawa kabur, soalnya si korban merasa sudah lunas kan gak ada kendala. Ini juga ada kok foto copy BPKB-nya ada, terus ya emang lunas," katanya.
Lebih lanjut, AKP Yunli mengatakan pihaknya sedang mendalami kejadian ini.