Apabila korban menaruh karcis atau akses parkir di dashbord motor, pelaku akan segera mengambilnya.
"Dengan demikian pelaku bisa keluar dari parkiran setelah berhasil mencuri motor," terangnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, kunci letter T beserta 2 anak kuncinya.
Selain itu polisi juga menemukan pelat nomor palsu, kartu Tap Cash, kartu parkir RSUD Cileungsi, sepasang sepatu, dan topi hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.
Saat ini pelaku yang merupakan residivis dengan modus operandi serupa telah diamankan di Mapolsek Cileungsi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, gunakan kunci ganda, dan segera melapor bila ada kejadian mencurigakan," katanya.