Gaji AKBP Basuki Sampai Bisa Bayar Kuliah Doktor Dosen Dwi, Tak Punya Rumah, Tinggal Bareng di Hotel

Gaji AKBP Basuki Sampai Bisa Bayar Kuliah Doktor Dosen Dwi, Tak Punya Rumah, Tinggal Bareng di Hotel

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Facebook Dwi
DOSEN SEMARANG TEWAS DI HOTEL - AKBP Basuki (KIRI). Dwinanda Linchia Levi Kusumawardhani (KANAN). Gaji AKBP Basuki Sampai Bisa Bayar Kuliah Doktor Dosen Dwi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- AKBP Basuki rupanya memiliki gaji cukup besar sebagai seorang polisi. Ia bahkan sampai membiayai kuliah Dwinanda Linchia Levi Kusumawardhani, dosen di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.

Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jateng AKBP Basuki membiayai Dwi untuk kuliah S3.

Mengutip dari laman Universitas Diponegoro (Undip), ada dua tipe kelas untuk program doktoral di Fakultas Hukum Undip yakni by course dan by research.

Kelas by course, SPP yang harus dibayarkan tiap semesternya sebesar Rp12,5 juta. 

Ditambah biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sebesar Rp15 juta yang dibayarkan hanya sekali di awal masa perkuliahan.

Selain itu, adapula biaya matrikulasi sebesar Rp4,5 juta dan dibayarkan satu kali di awal masa perkuliahan.

Sedangkan untuk kelas by research, biaya yang harus dibayarkan yakni SPP Rp17,5 juta, IPI Rp20 juta, dan matrikulasi Rp4,5 juta.

Jika DLL mengambil kelas by course, maka total biaya yang harus ditanggung AKBP B hingga studi perempuan asal Banyumas, Jawa Tengah, itu rampung diperkirakan mencapai Rp119,5 juta.

Sementara, ketika DLL mengambil kelas by research, maka biaya yang dibayarkan AKBP B semakin mahal yakni diasumsikan mencapai Rp164,5 juta.

Adapun hitungan di atas berdasarkan lama masa studi doktoral DLL yang mencapai empat tahun yakni dari 2015-2019.

Sedangkan, biaya studi di atas mengacu pada biaya pada tahun ajaran 2024/2025. Sehingga, bisa diasumsikan biaya yang ditanggung oleh AKBP B bisa lebih besar atau lebih kecil.

Sedangkan dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan AKBP Basuki hanya Rp 94 juta.

Di data LHKPN tersebut, AKBP Basuki tertera tidak memiliki tanah dan bangunan alias rumah tinggal pribadi.

Namun dalam LHKPN tercatat Basuki memiliki harta berupa sepeda motor Rp14 juta.

Basuki juga memiliki aset berupa kas dan setara kas bernilai Rp80 juta.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved