Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pekerja Panti Jompo Disekap

Penyebab Pekerja Panti Jompo Bantarjati Bogor Sampai Diduga Disekap, Bermula dari Bercanda

Perwakilan keluarga Marta, Romo Markus mengatakan, Marta diduga disekap bermula dari hal yang sepele.

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Tsaniyah Faidah
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PEKERJA DISEKAP - Beberapa pekerja Panti Jompo Bantarjati asal NTT yang diduga disekap saat dijemput pulang, Jumat (10/10/2025) malam. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Perempuan bernama Marta asal NTT pekerja di Panti Jompo Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, kini sudah melapor ke polisi.

Ia pun dikabarkan sudah melakukan visum di rumah sakit.

Perwakilan keluarga Marta, Romo Markus mengatakan, Marta diduga disekap bermula dari hal yang sepele.

Ia bercanda dan saling sembunyi di tempat makan bersama rekannya.

Namun, saat kejadian, ada yang melaporkan hal ini kepada pimpinan panti jompo.

“Dari situ, pimpinan mengambil tindakan yang katanya untuk “pembinaan”, tetapi ternyata melampaui batas kemanusiaan,” kata Markus kepada TribunnewsBogor.com di panti jompo, Jumat (10/10/2025) malam.

Marta dan rekannya itu akhirnya disekap dan dihukum skot jam 300 kali.

Mereka ditahan selama dua malam di salah satu ruangan.

“Salah satu di antaranya kemudian minta pulang, dan keluarga datang menjemput malam itu juga karena kondisinya sudah tidak kuat lagi,” ujarnya.

Untuk Marta akhirnya dijemput oleh kerabatnya yang masih satu daerah dengannya.

Marta dijemput pada Jumat (10/10/2025) dini hari. Ia disekap seorang diri setelah rekannya pulang.

Ia menduga ada dugaan penyiksaan yang dilakukan saat Marta disekap.

“Ada dugaan penyiksaan karena salah satu anak terlihat pincang, jalannya setengah mati, mungkin setelah disuruh skot jump 300 kali dan disekap di dalam ruangan sendiri. Itu yang sedang diproses sekarang,” ujarnya.

Saat ini baru tujuh orang pekerja yang semuanya berasal dari NTT berhasil dijemput.

“Total ada tujuh orang yang sudah pulang. Lima orang di antaranya mengundurkan diri dari tempat kerja tersebut, sedangkan dua lainnya terlibat dalam kasus penyekapan dan kini sudah ditangani,” ujarnya.

Ia berharap polisi bisa menangani kasus ini secara profesional agar memberi efek jera bagi siapa pun yang memperlakukan tenaga kerja secara tidak manusiawi. 

“Semua pencari kerja, apapun profesinya, harus diperlakukan dengan baik dan adil,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved