Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Terungkap! Begini Siasat Pelaku Penimbun Solar di Jonggol Bogor, Modifikasi Tangki buat Dijual Lagi

Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono mengatakan, pelaku melakukan hal tersebut untuk menjual kembali BBM yang dibelinya dari tiap SPBU.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Tsaniyah Faidah
Istimewa/Dok Polsek Jonggol
PENIMBUN SOLAR - Kendaraan Ford Everest 2.5 XLT diamankan polisi di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor karena memodifikasi tangkinya menjadi 1.000 liter untuk menampung BBM bersubsidi jenis solar 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JONGGOL - Polisi membongkar praktik curang pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Modus operandi yang dilakukan yaitu dengan memodifikasi tangki kendaraan roda empat dengan meningkatkan kapasitasnya.

Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono mengatakan, pelaku melakukan hal tersebut untuk menjual kembali BBM yang dibelinya dari tiap SPBU.

"Ditampung dulu di suatu tempat kemudian dijual kembali dengan harga non subsidi," ujarnya, Jumat (31/10/2025).

Untuk melancarkan aksinya dalam membeli BBM di SPBU, pelaku mengakalinya dengan menggonta-ganti pelat nomor kendaraanya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menemukan sebanyak 52 pelat nomor yang berbeda.

"Gonta-ganti plat nomor sesuai puluhan barcode yang ada di hp pelaku untuk pengisian BBM subsidi jenis solar," katanya.

Lebih lanjut, Kompol Hida Tjahjono mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Jonggol mengamankan seorang pria beserta satu unit kendaraan modifikasi untuk perbuatan curang dalam membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Pasalnya, kabin kendaraan Ford Everest 2.5 XLT telah di modifikasi yang di dalamnya terdapat tangki modifikasi berisi BBM jenis solar

Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono mengatakan, kapasitas tangki kendaraan ditingkatkan dari yang seharusnya hanya berkisar 80 liter.

"Kendaraan tersebut telah di modifikasi pada seluruh bagian kabinnya, kecuali kabin penumpang dengan kapasitas yang ditingkatkan menjadi 1.000 liter," ujarnya, Jumat (31/10/2025).

Kepada polisi, pengemudi yang diketahui berinisial DC (33) warga Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor itu mengaku mendaptkan BBM dari berbagai wilayah di Kabupaten Bogor.

Pelaku, kata dia, membeli BBM tersebut dari beberapa SPBU yang ada di wilayah Gunungputri, Cileungsi, Klapanunggal, hingga Jonggol.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved