Jelang Akhir Tahun, Ruangan Sekda Kota Bogor Direnovasi, Habiskan Anggaran Rp 398 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggeber berbagai proyek guna mengoptimalisasi sektor belanja daerah jelang akhir tahun 2025 ini.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
APBD PERUBAHAN KOTA BOGOR - Ilustrasi Ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor di Balai Kota Bogor. 

“Dalam aturan itu diatur  bahwa  metode pengadaan langsung konstruksi dapat dilakukan untuk proyek dengan nilai maksimal Rp 400 juta. Artinya tidak melalui mekanisme Tender,” ujarnya.

Kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam proyek konstruksi pemerintah dan mempercepat proses pengadaan.

Dengan batas yang lebih tinggi, instansi pemerintah dapat lebih fleksibel menunjuk penyedia jasa tanpa harus melalui proses lelang terbuka yang memakan waktu. 

“Hal ini diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek dan meningkatkan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tandasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved