Kronologi Pembunuhan Tetangga di Cisarua Bogor Usai Tagih Uang Tabungan, Korban Dianiaya Saat Sholat

Pelaku berinisial NAF (32) yang merupakan wali murid di sekolah tempat korban berjualan itu gelap mata melakukan penganiayaan

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Muamaruddin Irfani
PEMBUNUHAN DI BOGOR - NAF (32) pelaku pembunuh wanita paruh baya di wilayah Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Seorang wanita di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor tega menghabisi nyawa tetangganya usai ditagih uang tabungan yang digelapkan.

Pelaku berinisial NAF (32) yang merupakan wali murid di sekolah tempat korban berjualan itu gelap mata melakukan penganiayaan hingga wanita paruh baya berinisial N (59) tak bernyawa.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo menuturkan, peristiwa itu bermula pada Kamis (20/11/2025) ketika korban menagih uang tabungan yang dititipkan kepada pelaku.

Saat itu sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku mendatangi rumah korban untuk membicarakan uang tabungan sebesar Rp12.450.000 yang telah ditagih N.

Dalam perbincangan tersebut, pelaku menyampaikan permohinan untuk kelonggaran pengembalian uang tabungan tersebut kepada korban.

"Namun yang terjadi adalah cekcok antara keduanya," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (22/11/2025).

Setelah keduanya terlibat cekcok, pelaku tidak lantas pergi meninggalkannya akan tetapi tetap bertahan di rumah korban.

Pasalnya, saat itu kondisi cuaca sedang hujan sehingga pelaku hanya berdiam di rumah korban yang masih berada satu kampung.

"Pada saat itu belum terjadi tindak pidananya, terdiam karena posisinya saat itu hujan pelaku berada di tempat korban sampai dengan maghrib," katanya.

Namun ketika korban sedang menjalankan ibadah sholat Magrib, tiba-tiba pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

Pelaku yang sudah gelap mata itu memukulkan balok kayu yang ditemukan di dapur korban kemudian melakukan penganiayaan.

"Tersangka mengambil balok kayu kemudian menghampiri korban dan memukulkan kayu tersebut pada saat korban sedang solat di posisi sujud pada bagian kepala," ungkapnya.

Tak berhenti sampai di situ, korban terus memukuli tubuh korban menggunakan balok kayu hingga lemah tak berdaya.

Akam tetapi, korban sempat melakukan perlawanan kemudian didorong oleh pelaku hingga terjatuh ke etalase dan juga sempat menjambak pelaku yang membuatnya semakin tersulut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved