Rencana Korban Pembunuhan di Cisarua Bogor Usai Tagih Tabungan, Kumpulkan Uang untuk Pergi Umrah

Nyawa N (59) melayang setelah menagih uang tabungan kepada tetangganya berinisial NAF (32) sebesar Rp12.450.000.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Muamaruddin Irfani
PEMBUNUHAN DI BOGOR - Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo ungkap pembunuhan sadis di wilayah Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Wanita paruh baya asal Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor tewas usai menagih haknya yang dititipkan pada orang lain.

Nyawa N (59) melayang setelah menagih uang tabungan kepada tetangganya berinisial NAF (32) sebesar Rp12.450.000.

NAF yang telah menggelapkan uang tersebut pun kelimpungan ketiga ditagih dan meminta permohonan waktu untuk pengembalian.

Akan tetapi dalam perbincangan tersebut keduanya tersebut keduanya terlibat cekcok yang berujung pembuhunan sadis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang tabungan tersebut rencananya akan digunakan korban untuk ibadah umrah.

"Keterangan sementara yang kami peroleh demikian (untuk umrah)," ujar Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, Sabtu (22/11/2025).

Uang tersebut, kata dia, dikumpulkan oleh korban selama kurang lebih dua tahun dari hasil berjualan di salah satu sekolah di Cisarua.

Namun kepercayaan itu sirna seketika setelah pelaku yang tanpa rasa iba menggelapkan uang tabungan dari jerih payah korban.

"Tabungan itu ditabung sudah berjalan dua tahun, sehari itu Rp50 ribu, Rp100 ribu menyesuaikan penghasilan korban dan sampai dengan akhir terkumpul Rp12.450.000," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, wanita paruh baya dihabisi nyawanya oleh tetangganya sendiri di wilayah Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Korban diketahui berinisial N (59), sedangkan pelaku berinisial NAF (32) berjenis kelamin perempuan yang sama-sama tinggal di Kampung Parigi.

Dalam kesehariannya, korban merupakan seorang pedagang, sementara pelaku merupakan wali murid di sekolah tempat korban berjualan.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam.

Ia mengatakan, korban ditemukan tak bernyawa di rumahnya pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved