Tetap Digaji, Penonaktifan Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Cuma Akal-akalan, Pengamat: Harus Dipecat
Penonaktifan lima anggota DPR yakni Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya cuma akal-akalan. Pengamat singgung soal gaji dan tunjangan.
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
Perihal apakah pemecatan anggota DPR bisa dilakukan presiden, Margarito mengurai penjelasan.
Bahwa Presiden tidak bisa serta merta memecat anggota dewan.
"Secara hukum presiden tidak bisa memberhentikan mereka (dari anggota DPR). Presiden bisa memberhentikan kalau sudah prosedur tadi sudah sampai pada beliau," imbuh Margarito.
"Berarti SK presiden bisa keluar setelah ada laporan dari MKD?" tanya presenter.
"Yes," jawab Margarito.
"Laporan dari MKD ini, MKD ini bisa bekerja atas laporan masyarakat atau bisa bekerja sendiri?" tanya presenter.
"Dari laporan masyarakat, atau sesama anggota (DPR). Mereka (MKD) tidak aktif, mereka menunggu laporannya. Hari ini kalau tidak salah, akan ada yang datang melaporkan ke MKD," ungkap Margarito.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Ahmad Sahroni
Eko Patrio
Adies Kadir
Nafa Urbach
anggota DPR
Uya Kuya
Agung Baskoro
Margarito Kamis
Bivitri Susanti
Parto Ungkap Sifat Eko Patrio Sebelum Jadi Anggota DPR, Sering Ribut dengan Akri: Orangnya Emosional |
![]() |
---|
Identitas Remaja yang Jarah Jam Tangan Richard Mille Ahmad Sahroni, Ternyata Masih Tetangga |
![]() |
---|
Tangis Eko Patrio Setelah Rumahnya Dijarah Massa, Tidak Joget Lagi, Curhat Ngaku Rindu |
![]() |
---|
Reaksi Santai Istri Eko Patrio Usai Rumahnya Dijarah Massa, Viona Pernah Keluhkan Pekerjaan Suami |
![]() |
---|
Dikira Kabur ke Amerika, Tokoh Ini Malah Pergoki Uya Kuya Lagi Bareng Istri, Keberadaannya Terungkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.